Kenaikan Tarif Transportasi Umum Menjelang Idul Fitri

Siapa yang tidak tahu pasar? 

Tentu semua orang tahu akan hal itu, yaitu adalah suatu tempat di mana penjual dan pembeli saling bertemu dan melakukan transaksi. Namun pasar dalam ilmu ekonomi adalah pertemuan permintaan dan penawaran akan barang atau jasa. Mekanisme pasar adalah adalah proses penentuan tingkat harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran

Maka dari itu, tentu bukanlah hal asing, ketika sedang mencari suatu barang atau jasa, namun barang atau jasa tersebut mengalami kenaikan harga, atau bahkan sulit ditemukan karena persediaan yang terbatas.




Sebagai negara dengan penduduk lebih dari 257,9 juta jiwa, tentu kebutuhan akan barang atau jasa sangatlah tinggi. Terutama ketika menjelang hari raya, harga-harga kerap mengalami kenaikan, salah satunya adalah tarif transportasi umum. Dilansir dari koransn.com, harga tiket kereta api mengalami kenaikan harga mencapai 25%-30% menjelang hari raya idul fitri pada tahun 2017. Untuk itu penulis bertanya-tanya, apakah penyebab tarif transportasi umum mengalami kenaikan harga bahkan kelangkaan menjelang hari raya idul fitri?

Menurut Oka A. Yoeti (2008), Permintaan dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai keinginan seseorang (konsumen) terhadap barang-barang tertentu yang diperlukan atau diinginkan. Atau dengan kata lain, permintaan adalah sejumlah produk barang atau jasa yang merupakan barang-barang ekonomi yang akan dibeli konsumen dengan harga tertentu dalam suatu waktu atau periode tertentu dan dalam jumlah tertentu. Demand seperti ini lebih tepat disebut sebagai permintaan pasar (market demand), dimana tersedia barang tertentu dengan harga tertentu pula.

Sedangkan Alexander Hamilton Institute berpendapat mengenai penawaran bahwa 
“Yang dimaksud dengan penawaran (supply) adalah sejumlah produk yang ditawarkan untuk dijual dengan beberapa kemungkinan harga”
Pada kehidupan nyata, permintaan dan penawaran merupakan aspek yang sangat mempengaruhi harga. Hal ini dapat dibuktikan dengan tarif  yang melambung tinggi menjelang hari raya idul fitri. Dapat diketahui bahwa permintaan masyarakat akan jasa transportasi meningkat karena banyaknya massa yang ingin kembali ke tanah asli mereka, namun jasa yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah massa yang membutuhkan. Maka tidak jarang terjadi kelangkaan dan mengalami harga yang melambung tinggi.

Hukum penawaran mengatakan bahwa

“Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan”
Sehingga dapat disimpulkan bahwa para penyedia jasa transportasi umum menyediakan layanan dengan harga tinggi dikarenakan jumlah penawaran yang terbatas untuk permintaan yang tinggi.

 Pada konsep permintaan mengandung tiga variabel yang saling mempengaruhi, dan sangat mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap kebutuhannya yaitu kualitas produk, harga, dan manfaat produk barang atau jasa tersebut. Mengingat akan manfaatnya, yaitu berjumpa dengan sanak saudara yang sudah lama tidak dijumpai, tidak heran jika banyak orang yang berbondong-bondong membeli tiket angkutan umum untuk kembali ke kampung halamannya.



Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, berpendapat bahwa tingginya tarif transportasi umum menjelang lebaran merupakan hal yang wajar. Karena selisih dari kenaikan harga tiket tersebut akan digunakan oleh para pengusaha transportasi guna meningkatkan pelayanannya.

Tercantum pada UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa 
Pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau dan lebih lanjut dalam pelaksanaannya pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak swasta.
Sekitar 87% dari total penduduk Indonesia merupakan penganut agama islam, di mana mereka juga sama seperti masyarakat pada umumnya yang membutuhkan jasa transportasi untuk kembali ke daerah asal.

“Saudara-saudara kita yang lembur untuk operasi idul fitri (lebaran) harus diperhatikan. Misalnya petugas di terminal, supir bus, sampai masinis kereta api, dan awak kapal yang melayani idul fitri. Biasanya mereka dibayar untuk lembur.” Tambahnya.


Permintaan dan penawaran merupakan dua hal penting dalam mekanisme pasar, dimana keduanya sangat mempengaruhi harga barang/jasa pada pasar pada suatu periode tertentu. Kenaikan harga disebabkan oleh beberapa faktor seperti tidak seimbangnya besaran permintaan daripada penawaran. Untuk itu pemerintah sebaiknya tetap turun tangan agar kenaikan tarif transportasi umum menjelang hari raya tidak perlu terjadi setiap tahunnya.

Daftar Pustaka
Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Edisi Ketiga oleh Prathama Rahardja dan Mandala Manurung
e-jpurnal.uajy.ac.id
koransn.com
m.viva.co.id/berita/bisnis/633488-traif-angkutan-mahal-jelang-lebaran-ini-penyebabnya
http://wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia

Comments